Jumat, 26 Desember 2008

Orang Miskin tak Boleh Sakit? Udah basi. Yang Bener, Orang yang Ekomomi Menengah Yang Gak Boleh Sakit


Minggu kemarin, Dian Sari putrinya Pak Lik-ku masuk rumah sakit. DHF. Trombositnya udah mendekati angka 100.000. Betapa paniknya bulik ketika dokter puskesmas menyarankan untuk ngamar di RS. Bayangan berapa banyaknya uang yang harus dikeluarkan oleh bulik untuk membayar ongkos rumah sakit membuat pening kepala bulik. Penghasilan paklik sebagai tukang becak hanya cukup untuk makan sehari hari, bayar sekolah Agus (anak pertama paklik) sehingga praktis tak punya tabungan yang cukup untuk membiayai Dian ngamar di RS.
Untunglah penjelasan dokter tentang pembebasan biaya ngamar, karena keluarga paklik masuk anggota Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yakni program pemerintah yang menjamin keluarga miskin di Indonesia seperti keluarga paklik mendapatkan pelayanan kesehatan cuma-cuma namun berkualitas hanya dengan menunjukkan kartu Jamkesmas.
Sudut bibir bulik makin terangkat ke atas saat mendapati memang benar tidak sepeserpun uang dikeluarkan untuk biaya perawatan dan pengobatan Dian di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.

Sayang, kebahagiaan paklik dan bulik tidak diikuti oleh tetanggaku Pak Joko. Rumah warisan orang tuanya yang besar dan bagus menggugurkan Pak Joko menjadi anggota Jamkesmas, walaupun penghasilannya tak jauh beda dengan penghasilan Paklik. Petugas kelurahan yang melakukan survey tidak memasukkan keluarga pak Joko sebagai keluarga miskin. Dampaknya, ketika Sari anak Pak Joko ngamar di rumah sakit pak Joko harus hutang sana hutang sini untuk membayar kurang lebih 750.000 biaya ngamar Sari.

Teman-teman, sakit, kecelakaan dan meninggal adalah resiko sosial yang dapat dialami siapa saja dan dapat menyebabkan seseorang "miskin mendadak" akibat berkurang/hilangnya penghasilan.
Pemerintah melaui Askes, Jamsostek, JAmkesmas telah berusaha menjamin ketika warganya sakit, tidak lagi direpotkan oleh urusan biaya. Pegawai negeri sipil dilindusngi oleh Askes, Para pekerja dan buruh telah dilindungi Jamsostek, TNI polri dilindungi oleh ASABRI, Masyarakat miskin dilindungi oleh Jamkesmas.
Namun sepertinya ada satu golongan lagi yang belum tercover program pemerintah tersebut. YAkni masyarakat pra sejahtera, yang sedang berjuang beralih dari masyarakat miskin menjadi masyarakat sejahtera. Tukang batu, tukang ojek, pedagang kaki lima dll. Kebanyakan mereka sudah punya rumah yang layak, penghasilan yang lumayan. Tabungan pun ada. Namun apakah mereka akan bisa tetap bertahan jika ada keluarga mereka yang masuk rumah sakit (apalagi biaya rumah sakit makin membumbung saat ini). Jangan-jangan mereka akan kembali terpuruk dalam kemiskinan??

Jamsostek memberikan solusi. Sekarang saudara2 kita yang tidak bekerja di sektor formal telah dapat menjadi peserta program Jamsostek. Baikl sendiri-sendiri maupun kelompok. Gimana caranya? Hubungi kantor Jamsostek terdekat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar